Senin, 13 April 2015

Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI

1.    Jelaskan apa yang menjadi alasan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi sehingga orang atau pihak lain menjadi terganggu!

Menurut saya ada beberapa alasan sehingga terjadi penyalahgunaan fasilitas teknologi informasi, diantaranya adalah :
Ø  Adanya niat
Didunia cyber seperti sekarang ini yang tidak mengenal batas ruang dan waktu, yang menentukan apakah pengguna teknologi sistem informasi akan menjadi orang jahat atau baik adalah pengguna teknologi sistem informasi itu sendiri. Apakah mereka akan menyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi atau tidak bergantung pada niat / diri mereka sendiri.
Ø  Kepentingan orang atau kelompok tersebut
Yang kedua adalah kepentingan atau tujuan yang hendak dicapai. Beberapa orang akan melakukan cara apapun / menempuh jalan pintas dalam mencapai tujuan mereka bahkan dengan menyalahgunakan fasilitas teknologi sistem informasi.
Ø  Kesempatan
Kejahatan terjadi bukan karena ada niat pelaku, tapi juga karena ada kesempatan. Kesempatan dalam penyalahgunakan fasilitas teknologi sistem informasi disini contohnya adalah kurangnya pengawasan dan regulasi untuk konten – konten tertentu dari regulator teknologi informasi.

2.    Bagaimana cara menanggulangi gangguan-gangguan yang muncul karena penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi? Jelaskan!

Ø  Perlunya kesadaran diri untuk tidak menyalahgunakan fasilitas teknologi sistem informasi, dengan mengikuti penyuluhan / seminar tentang menggunakan fasilitas teknologi sistem informasi secara positif dan bermanfaat.
Ø  Melakukan pengawasan atau memperketat peraturan penyajian konten – konten yang tersedia.

3.    Sebutkan salah satu kasus yang terjadi berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi, beri tanggapan akan hal tersebut!

Contoh kasus yang terjadi berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi adalah maraknya situs – situs berkedok agama yang dijadikan sarana untuk merekrut anggota – anggota yang akan dijadikan teroris. Mereka ‘dicuci otaknya’, dijanjikan harta berlimpah, sampai dijanjikan ketenangan di kehidupan setelah kematian. Para perekrut akan melakukan segala cara untuk menghasut para korbannya untuk bergabung bersama mereka.

Menurut saya, hal ini dapat berakibat fatal bila diabaikan oleh pemerintah. Karena di Indonesia, isu agama sangatlah sensitif. Seperti sekarang, penutupan situs dakwah islam yang belum terbukti menyebar paham radikalisme juga terkena imbasnya ditutup oleh pemerintah. Pemerintah dan masyarakat yang mencintai agama islam seperti ‘di adu domba’ oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, menurut saya dalam kasus ini pemerintah sebaiknya melakukan investigasi mendalam bersama beberapa pihak terkait yang  kompeten supaya tidak menimbulkan masalah baru. Alih – alih memberantas terorisme malah menimbulkan konflik baru.