Asuransi memang
memberi ketenangan jiwa, tapi bukan berarti anda tak bisa rugi. Pihak asuransi
sering menolak klaim yang diajukan pemegang polis. Bukan anda dicurangi, tapi
kondisi kerugian memang tak masuk kategori yang harus diganti. Sayangnya,
banyak pemegang polis tidak terinformasi akan hal itu. Sebenarnya semua kondisi
pasti ditulis di polis, tapi berapa banyak orang yang sanggup membaca dan
mengerti seluruh detail yang ada di polis asuransi?
Berikut ini
adalah sejumlah kejadian yang mungkin menurut anda tetap harus ditanggung
asuransi, namun kenyataannya tidak.
- Mobil tertimpa pohon akibat badai
Ini cukup sering terjadi di Jakarta
saat musim hujan, dan ternyata kerugiannya tidak ditanggung oleh asuransi
standar. Kecuali anda memperluas tanggungan ke bencana alam. Lain cerita jika
mobil tertimpa pohon akibat kecerobohan pengemudi, hal ini tetap bisa diklaim
asuransi.
- Menerjang banjir dengan sengaja
Walaupun anda memperluas jaminan pertanggungan terhadap bencana
alam, tetap saja hal ini tidak ditanggung. Perbuatan menerjang banjir akan
dianggap sama dengan sengaja merusakkan mobil. Dan seluruh perbuatan sengaja
tidak diganti oleh asuransi. Hal serupa juga berlaku untuk anda yang sengaja
menabrakkan mobil. Kebanjiran baru ditanggung ketika mobil anda sedang diparkir
lantas tergenang.
- Tabrakan ketika balap liar
Jika terbukti anda kebut – kebutan, asuransi tidak akan mengganti
kerugian. Alasannya, pertanggungan tidak meliputi kerugian yang terjadi di
arena balap-resmi maupun liar.
- Pengemudi tidak memiliki SIM yang sah
Tanpa SIM yang sah, segala kecelakaan yang terjadi akan menjadi
tanggungan anda sendiri. Asuransi akan menilai pengemudinya tidak layak berada
dibalik setir.
- Hilang saat valet parking
Alasannya, ketika valet
anda dengan sadar menyerahkan mobil dan mengizinkan orang lain membawanya. Jadi
ketika mobil hilang, itu akan dianggap sama dengan penggelapan.
- Terkena bom teroris
Terorisme termasuk pengecualian dalam polis. Tapi di beberapa
perusahaan, anda bisa memperluas tanggungan terhadap kerusakan akibat teroris.
- Mobil dipinjam teman dan dibawa kabur
JIka yang membawa kabur adalah teman anda sendiri, maka katagorinya
mirip dengan valet yakni penggelapan.
Tapi jika teman anda meminjam kemudian dia dirampok, hal ini masih ditanggung
asuransi.
Sumber : Majalah
Auto Bild Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar